Bogor, MAHATVA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan lima wanita pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Selasa malam (17/2/2026).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan razia pekat tersebut dimulai sejak pukul 20.00 WIB dan merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat.
“Razia pekat ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengindikasikan adanya aktivitas panti pijat dan prostitusi di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja,” ujar Rhama saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).