PORTAL7.CO.ID - Pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan memerlukan panduan waktu yang akurat, terutama mengenai jadwal imsak dan berbuka. Untuk wilayah Kota Denpasar, umat Muslim dapat merujuk pada jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai acuan harian.

Informasi ini sangat krusial bagi kelancaran menjalankan ibadah selama Ramadhan 1447 Hijriah. Jadwal spesifik untuk tanggal 2 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari ke-12 Ramadhan, menjadi fokus utama bagi para jamaah.

Penentuan waktu imsak di Indonesia umumnya mengacu pada pedoman Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian menetapkan bahwa waktu imsak jatuh sepuluh menit sebelum azan Subuh berkumandang.

Sementara itu, momen penting berbuka puasa ditandai dengan masuknya waktu salat Maghrib. Waktu berbuka ini menandai berakhirnya kewajiban menahan diri dari makan dan minum seharian penuh.

Kementerian Agama RI secara berkala telah menyusun jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah Indonesia selama bulan Ramadhan 1447 H. Jadwal ini berfungsi sebagai panduan resmi umat Islam di seluruh penjuru negeri.

Dilansir dari situs resmi bimasislam.kemenag.go.id, berikut adalah rincian jadwal imsakiyah Ramadhan 2026 khusus untuk Kota Denpasar. Jadwal ini mencakup waktu-waktu krusial sepanjang hari.

Secara spesifik, untuk hari Senin, 2 Maret 2026, yang jatuh pada 12 Ramadhan 1447 H, jadwal ini memuat informasi lengkap waktu salat lima waktu. Selain imsak dan Maghrib, jadwal tersebut juga mencakup waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, dan Isya.

Sebelum memulai puasa harian, umat Muslim diwajibkan untuk melafalkan niat puasa agar ibadah yang dijalankan menjadi sah di mata syariat. Niat ini merupakan syarat utama sahnya puasa Ramadhan.

Adapun bacaan niat puasa Ramadhan untuk satu hari penuh adalah sebagai berikut: "Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala."