PORTAL7.CO.ID - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pembukaan kembali layanan penukaran uang pecahan baru untuk tahun emisi 2026 melalui program SERAMBI. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui sejumlah bank nasional mitra, termasuk Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.

Menurut informasi yang tersedia, periode pemesanan untuk wilayah Jawa dijadwalkan dimulai pada tanggal 24 Februari 2026. Sementara itu, masyarakat yang berada di luar wilayah Jawa dapat mengajukan pemesanan mulai tanggal 27 Februari 2026.

Proses penukaran uang secara fisik dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, yakni dari tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Pembagian jadwal ini bertujuan utama untuk menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi penumpukan antrean di lokasi layanan.

Masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum mendatangi kantor cabang bank yang dituju. Langkah digital ini merupakan bagian dari upaya mengatur sistem antrean agar prosesnya menjadi lebih efisien.

Setelah mengakses portal tersebut, pemohon diarahkan untuk masuk ke ruang tunggu digital dan memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. Pemohon kemudian harus menentukan provinsi serta mencari lokasi layanan yang masih memiliki kuota tersedia.

Selanjutnya, calon penukar wajib melengkapi formulir data diri yang mencakup nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, dan nomor kontak yang aktif. Setelah memilih nominal pecahan yang diinginkan, bukti pemesanan harus diunduh karena menjadi syarat verifikasi di lokasi bank.

Nasabah BCA yang sudah memiliki bukti pemesanan resmi dapat langsung menuju kantor cabang terpilih yang telah ditentukan. Bank BCA juga dilaporkan menyediakan layanan tambahan khusus untuk kebutuhan Lebaran, seperti setoran dan layanan pengantaran tunai bagi nasabahnya.

Bank BCA dalam operasional penukaran ini menerapkan metode verifikasi yang meliputi Said to Contain dan Count on Site. Proses ini diklaim didukung oleh aplikasi khusus bernama Mobile Cash Services untuk memastikan akurasi penghitungan uang yang ditukarkan.

Mekanisme yang serupa juga diberlakukan bagi nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Masyarakat cukup membawa KTP asli, bukti pemesanan digital yang sudah dicetak atau tersimpan di ponsel, serta menyiapkan uang tunai dengan nominal yang pas untuk ditukarkan melalui teller.