PORTAL7.CO.ID - Masyarakat yang menjadi target utama penyaluran bantuan sosial dari pemerintah perlu mengetahui prosedur terkini untuk memastikan status kepesertaan mereka. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menyediakan sarana digital agar proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri dan transparan.

Informasi mengenai jadwal pencairan dan status kepesertaan sangat krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako. Bantuan ini disalurkan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan sosial reguler ini dikelola melalui lembaga penyalur resmi, yaitu bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia, tergantung pada mekanisme teknis di wilayah masing-masing penerima. Kemudahan akses informasi kini memungkinkan penerima manfaat mengecek langsung dari kediaman mereka.

Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui layanan online resmi Kemensos sepanjang tahun 2026. Langkah ini menghilangkan keharusan penerima manfaat untuk mendatangi kantor dinas setempat hanya untuk menanyakan jadwal pencairan bantuan.

Dilansir dari Kompas.TV, Gus Ipul mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial tahap pertama pada awal Maret 2026 telah mencapai angka 90 persen. Beliau menambahkan bahwa sisa penyaluran sedang dalam proses penyelesaian administrasi perbankan.

Pada tahun 2026, skema penyaluran bantuan sosial dibagi ke dalam empat tahap yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Pembagian tahap ini bertujuan agar distribusi dana lebih teratur dan tepat sasaran sesuai perencanaan.

Pencairan untuk PKH dan BPNT tahap pertama pada tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap melalui empat bank Himbara utama: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Selain penyaluran melalui bank, di beberapa daerah tertentu pendistribusian bantuan akan dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia, menyesuaikan dengan kebijakan teknis yang berlaku di wilayah tersebut. Skema ini diterapkan untuk mempercepat proses agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat menjelang bulan puasa dan Idulfitri.

Pengecekan status penerima manfaat dapat dilakukan oleh masyarakat kapan saja melalui perangkat telepon pintar mereka, sehingga informasi mengenai bantuan menjadi lebih cepat diakses. Terdapat dua metode utama untuk melakukan verifikasi mandiri ini.