MAHATVA.ID – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) periode 2026–2030 terus menuai sorotan tajam dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) di Tanah Pasundan. Sebanyak 13 Pengcab secara resmi menolak hasil Musda yang menetapkan sebagai ketua terpilih.

Penolakan tersebut didasari dugaan pelanggaran aturan dan tata tertib yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan sportivitas organisasi.

Ketua Pengkab Perbasi Indramayu, Herman Indra Susanto, menilai Musda kali ini layak disebut sebagai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) karena banyaknya ketentuan yang dilanggar oleh penyelenggara.