PORTAL7.CO.ID - Aksi penipuan yang menyasar rumah ibadah kembali marak terjadi di wilayah Kota Makassar. Seorang pengurus masjid dilaporkan nyaris menjadi korban penipuan yang mencatut identitas Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, pada Jumat (17/4).
Dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut menggunakan modus pengiriman bukti transfer palsu untuk memanipulasi korban. Pelaku menghubungi pengurus masjid melalui aplikasi pesan singkat dengan memasang foto profil Aliyah Mustika Ilham guna meyakinkan targetnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, pelaku berdalih bahwa masjid yang menjadi sasaran telah mendapatkan bantuan dana sosial. Bantuan tersebut diklaim berasal dari Dinas Sosial Kota Makassar dengan nilai mencapai Rp 15 juta.
"Pelaku mengirimkan bukti transfer, namun kemudian mengklaim terjadi kesalahan jumlah transfer. Setelah itu, korban diminta untuk mengembalikan selisih dana yang sebenarnya tidak pernah ada," ujar Aliyah Mustika Ilham pada Sabtu (18/4/2026).
Menanggapi kejadian tersebut, Aliyah memberikan penegasan bahwa dirinya secara pribadi maupun kedinasan tidak pernah terlibat dalam transaksi bantuan dengan skema seperti itu. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah meminta pengembalian dana kepada pihak penerima bantuan.
"Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi atau melaporkannya kepada pihak berwenang," jelas Aliyah Mustika Ilham saat memberikan imbauan kepada masyarakat.
Berdasarkan bukti tangkapan layar yang beredar di masyarakat, pelaku menunjukkan bukti transaksi palsu senilai Rp 27 juta ke rekening pengurus masjid. Setelah itu, penipu mendesak korban untuk segera mengirimkan kembali kelebihan dana sebesar Rp 12 juta.
Untuk memperkuat tipu muslihatnya, pelaku mengklaim bahwa uang pengembalian tersebut akan segera disalurkan kembali kepada penerima bantuan lain di panti asuhan. Hal ini dilakukan untuk memancing empati korban agar segera melakukan transfer tanpa melakukan pengecekan saldo terlebih dahulu.
Pemerintah Kota Makassar kini mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan. Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi atau mengirimkan sejumlah uang tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.