DEPOK – Tujuh orang mitra bisnis Rumah Serba Ada (RSA), sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kebutuhan pokok, mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (9/1). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada pemilik RSA yang tengah terjerat kasus hukum, sekaligus mencari kejelasan agar usaha tersebut dapat kembali berjalan.
Para mitra ini menegaskan bahwa RSA merupakan usaha yang riil dan berjalan lancar sebelum kasus hukum mencuat.
Salah satu mitra bisnis RSA, Imam, warga Cilodong, mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa RSA tersandung masalah hukum. Ia menyebutkan, selama hampir dua tahun bermitra, usaha berjalan mulus dan keuntungan selalu dibayarkan tepat waktu hingga batas waktu yang telah disepakati.