Dugaan pencemaran limbah industri yang merusak ekosistem Sungai Tujung di Kecamatan Sembakung kini memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan telah menuntaskan pengambilan sampel air di lokasi yang terdampak parah tersebut. Langkah krusial ini dilakukan guna memastikan tingkat polusi yang mengancam kesehatan warga Desa Tujung.

Kabid Tata Lingkungan dan Penataan Hukum DLH Nunukan, Ahmad Mussafar, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi Polres Nunukan sejak 30 Januari 2026. Seluruh kendali pengujian laboratorium kini berada sepenuhnya di bawah otoritas kepolisian setempat. DLH berperan sebagai tim teknis yang memastikan prosedur pengambilan sampel dilakukan sesuai standar lingkungan hidup.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Nunukan, Edi Tambing, menjelaskan bahwa sampel diambil dari empat titik strategis di aliran sungai. Lokasi tersebut mencakup area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga titik sebelum dan sesudah lokasi pengaduan warga. Metode ini bertujuan untuk memetakan secara akurat dari mana sumber pencemaran tersebut berasal.

Parameter pengujian yang dilakukan sangat komprehensif, mencakup pengecekan suhu, pH, hingga kandungan logam berat seperti Timbal (Pb). Selain itu, tim ahli juga memeriksa kadar Oksigen Terlarut (DO), BOD, COD, serta keberadaan minyak dan lemak dalam air. Pengujian mendalam ini sangat penting untuk membuktikan adanya kontaminasi zat kimia berbahaya di aliran sungai.

Kondisi Sungai Tujung dilaporkan sangat memprihatinkan dengan perubahan warna air menjadi hitam pekat dan kebiruan. Kepala Desa Tujung, Matias Bapila, mengungkapkan bahwa warga kini tidak berani lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi. Keluhan gatal-gatal pada kulit mulai bermunculan sejak air sungai tersebut diduga terkontaminasi limbah perusahaan.

Hingga saat ini, hasil resmi dari uji laboratorium tersebut masih menunggu pengumuman dari pihak Polres Nunukan. Ahmad Mussafar menegaskan bahwa DLH belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan hasil tes tersebut. Transparansi hasil pengujian menjadi kunci utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pihak yang bertanggung jawab.

Upaya konfirmasi kepada Kasi Subpenmas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan status kasus ini. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan adil demi memulihkan kualitas lingkungan hidup di wilayah mereka. Kelestarian Sungai Tujung menjadi taruhan besar bagi keberlangsungan hidup warga di pedalaman Nunukan.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/dlh-nunukan-uji-sampel-sungai-tujung