PORTAL7.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Rumbai Barat, Pekanbaru, pada Sabtu (25/4). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres transformasi signifikan dalam tata kelola sampah di wilayah tersebut.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping telah dihentikan total. Langkah ini sejalan dengan amanat regulasi nasional, khususnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Perubahan kondisi di TPA Muara Fajar kini dinilai mulai menunjukkan hasil positif jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya yang kerap diwarnai penumpukan sampah berisiko tinggi. Penataan awal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Pemerintah pusat juga tengah mendorong adopsi teknologi canggih dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru, salah satunya adalah pengembangan sistem methane capture atau penangkapan gas metana. Teknologi ini dianggap strategis untuk menekan emisi berbahaya sekaligus membuka potensi sumber energi baru bagi masyarakat setempat.
Menteri Hanif menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung upaya Pemko Pekanbaru dalam modernisasi ini. "Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru," katanya Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Saat ini, upaya percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, pengembangan fasilitas waste station di sisi hulu juga terus dipantau sambil menunggu penyelesaian dokumen lingkungan terkait.
Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pemilahan sampah di sumbernya merupakan kunci utama keberhasilan program ini. "Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah akan sulit dicapai. Ini menjadi fondasi utama," tegas Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya disebutkan sudah sampai pada tingkat kementerian pusat. Fasilitas yang direncanakan mampu mengolah 2.000 ton sampah per hari ini akan berlokasi di Kabupaten Kampar, menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 7 April 2026.