PORTAL7.CO.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki pemahaman mendalam mengenai spesifikasi teknis pembelian 105.000 unit mobil pikap yang diimpor langsung dari India. Kendaraan besar ini dipesan khusus untuk mendukung operasional Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Keputusan impor armada operasional ini merupakan bagian dari tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, perusahaan yang ditunjuk untuk mengurus kebutuhan logistik Kopdes Merah Putih. Informasi mengenai transaksi besar ini pertama kali terungkap ke publik melalui media, dilansir dari Money.
Pengakuan ini disampaikan Menkop Ferry Juliantono saat ia menghadiri sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Rabu, 11 Maret 2026.
Ferry Juliantono menjelaskan batasan pengetahuannya terkait proses pengadaan kendaraan tersebut. "Kami tidak mengetahui secara persis karena itu soal Agrinas Pangan yang melaksanakan kegiatan dengan pihak produser dari India," kata Ferry mengenai tanggung jawab detail transaksi impor.
Kementerian Koperasi sebelumnya telah memberikan mandat kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun infrastruktur fisik, termasuk pembukaan gerai dan gudang bagi Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Mandat ini mencakup penyediaan fasilitas pendukung operasional koperasi.
Selain pembangunan fisik, perusahaan yang ditunjuk tersebut juga memegang tanggung jawab untuk menyediakan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan, salah satunya adalah pemenuhan armada angkutan operasional. Armada inilah yang mencakup pesanan 105.000 unit pikap India tersebut.
Menkop Ferry menegaskan bahwa kementeriannya memiliki mekanisme pengawasan yang berbeda untuk setiap jenis tanggung jawab yang didelegasikan. "Ferry menjelaskan bahwa pihaknya memiliki akses untuk memantau langsung pembangunan fasilitas fisik, namun hal tersebut berbeda dengan detail pengadaan unit kendaraan asal India," demikian disampaikan.
Walaupun pekerjaan teknis pengadaan kendaraan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, Menkop tetap menggarisbawahi tanggung jawab moral lembaganya. "Kami yang melaksanakan pemberian pekerjaan kepada PT Agrinas Pangan tentu kami ikut punya tanggung jawab di sini untuk memastikan bahwa pembangunan fisik gudang gerai dan kelengkapannya," tutur Ferry dalam rapat tersebut.
RDP tersebut sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan klarifikasi langsung dari Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Namun, Joao Angelo dilaporkan berhalangan hadir karena alasan kesehatan.