Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru-baru ini melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah toko perhiasan mewah di kawasan Jakarta. Langkah penyegelan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran serius terkait regulasi kepabeanan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas perdagangan barang impor yang tidak mematuhi aturan hukum.

Sejumlah gerai perhiasan tersebut terpaksa berhenti beroperasi sementara setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi. Para pelaku usaha diduga kuat tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk serta pajak impor atas barang-barang mewah yang mereka perjualbelikan. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan dari sektor penerimaan perpajakan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena melibatkan komoditas bernilai tinggi. Beliau mengungkapkan bahwa sebagian besar barang yang ditemukan di lapangan dikategorikan sebagai barang “Spanyol”. Istilah tersebut merujuk pada praktik impor bermasalah yang sering kali menghindari jalur resmi kepabeanan.

Sumber: Jabaronline

https://jabaronline.com/post/menkeu-purbaya-bongkar-skandal-barang-spanyol-di-gerai-perhiasan-jakarta