PORTAL7.CO.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Aftabuddin Rijaluzzaman resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas tersebut pada Sabtu, 18 April 2026.

Langkah strategis ini diambil pemerintah provinsi untuk menjamin stabilitas pelayanan publik di sektor energi tetap berjalan optimal. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 yang diterbitkan sehari sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penunjukan Aftabuddin merupakan respons langsung terhadap situasi hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya, Aris Mukiyono. Saat ini, jabatan tersebut lowong setelah Aris resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua oknum ASN lainnya. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang berkaitan dengan pengurusan izin pertambangan serta pemanfaatan air tanah.

Merespons situasi tersebut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan.

"Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Khofifah.

Secara analitik, penunjukan pelaksana tugas ini sangat mendesak mengingat peran vital Dinas ESDM dalam fungsi pengawasan dan perizinan. Khofifah menekankan bahwa integritas institusi harus tetap terjaga meski terdapat individu yang tersandung masalah hukum.

"Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM," tegas Khofifah.

Selain memastikan keberlanjutan administrasi, mantan Menteri Sosial tersebut juga menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Jatim untuk tetap bekerja secara profesional. Ia menuntut penguatan aspek transparansi dalam setiap prosedur birokrasi agar kejadian serupa tidak terulang.