PORTAL7.CO.ID - Peristiwa kecelakaan maut terjadi di perlintasan Jalan Ampera, Bekasi, yang melibatkan dua rangkaian kereta api dan satu unit kendaraan darat pada Jumat (1/5/2026). Insiden tragis ini mengakibatkan sedikitnya 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan korban lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka.

Tabrakan beruntun tersebut melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, serta sebuah taksi listrik Green SM. Kecelakaan ini bermula ketika taksi listrik tersebut terjebak di tengah rel saat rangkaian kereta akan melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologi awal, rangkaian KRL Commuter Line menabrak taksi listrik yang tidak sempat menghindar dari area perlintasan sebidang tersebut. Akibat benturan itu, KRL tertahan di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya ditabrak dari arah belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Dikutip dari Detik Oto, insiden mematikan ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengguna jalan dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dampak tabrakan menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan serta gangguan jadwal perjalanan kereta api yang sangat signifikan di wilayah Bekasi.

Menanggapi peristiwa memilukan tersebut, Jusri Pulubuhu selaku praktisi keselamatan berkendara dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) memberikan analisisnya. Ia menyoroti rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap aspek keselamatan saat berada di jalan raya.

"Lemahnya Safety Awareness berarti rendahnya kesadaran seseorang terhadap keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Orang dengan safety awareness yang lemah cenderung tidak memikirkan risiko, mengabaikan aturan, atau merasa tidak akan terjadi apa-apa," kata Jusri.

Jusri menjelaskan bahwa perilaku berisiko seperti menerobos palang pintu kereta api atau menggunakan ponsel saat berkendara merupakan indikator nyata minimnya pemahaman risiko. Ia menilai faktor edukasi yang kurang serta kebiasaan melanggar aturan tanpa sanksi tegas memperburuk situasi keamanan di area publik.

"Lingkungan sosial, melihat orang lain juga melanggar, jadi ikut-ikutan. Penegakan hukum lemah, jarang ada sanksi, sehingga tidak ada efek jera. Terburu-buru, mengutamakan kecepatan daripada keselamatan," ujar Jusri.

Penilaian pakar tersebut juga mencakup kondisi psikologis para pengendara yang sering kali merasa terlalu percaya diri dengan kemampuan mengemudi mereka. Hal ini sering membuat individu meremehkan potensi bahaya yang dapat mengancam nyawa di area perlintasan kereta api.