PORTAL7.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah memberikan tanggapan resmi terkait usulan pemindahan lokasi gerbong khusus wanita di Kereta Rel Listrik (KRL). Penolakan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan utama bahwa aspek keselamatan penumpang secara keseluruhan harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Menteri Dudy Purwagandhi menyampaikan pandangannya ini saat melakukan perjalanan dengan rangkaian KRL menuju Stasiun Cikarang pada hari Rabu, 29 April 2026.

Dilansir dari Detik Finance, kebijakan penempatan gerbong khusus wanita di ujung rangkaian saat ini dinilai sudah optimal dari segi kemudahan akses bagi para komuter wanita. Posisi tersebut dianggap memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan jika dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta.

Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa prinsip keselamatan tidak dibedakan berdasarkan gender penumpang saat merancang tata letak gerbong. "Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender. Jadi, penempatan gerbong untuk wanita, baik di depan maupun di belakang, untuk memudahkan juga memberikan kenyamanan," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Lebih lanjut, Dudy menguraikan potensi masalah jika gerbong khusus wanita diposisikan di tengah rangkaian perjalanan KRL. Jika berada di tengah, penumpang lain memiliki peluang lebih besar untuk melintasinya secara konstan.

Dampak dari penempatan di tengah adalah menurunnya efektivitas fungsi khusus gerbong tersebut, sebab penumpang lain dapat berpindah dari gerbong depan ke belakang melalui gerbong tersebut. "Kalau di tengah penumpang kan bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, turut mendukung pandangan Kemenhub dan menegaskan bahwa standar proteksi keselamatan tidak pernah dibedakan antara penumpang pria maupun wanita. Tidak ada perbedaan perlakuan dalam hal keamanan di lingkungan operasional kereta api.

"Kita tidak membedakan, dari tingkat keselamatan tidak kita bedakan antara gender perempuan dan gender laki-laki," ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.

Bobby Rasyidin kemudian menguraikan tiga pertimbangan utama yang mendasari kebijakan KAI selama ini dalam menempatkan gerbong khusus wanita di ujung rangkaian. Ketiga aspek tersebut adalah pencegahan pelecehan, kemudahan akses, dan peningkatan faktor keamanan.