PORTAL7.CO.ID - Pemerintah terus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026 melalui pendekatan yang lebih terstruktur. Penentuan kelayakan penerima kini sangat bergantung pada sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil.

Sistem desil ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang digulirkan negara benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi mereka. Masyarakat kini diberikan kemudahan untuk memverifikasi status desil masing-masing hanya bermodalkan ponsel pintar dan koneksi internet.

Desil merupakan klasifikasi yang membagi masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan status kesejahteraan ekonomi mereka. Data krusial ini dikelola secara terpusat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penentuan posisi desil tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melibatkan evaluasi komprehensif terhadap berbagai indikator penting. Indikator tersebut mencakup aspek seperti pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi hunian, fasilitas rumah, hingga kepemilikan aset berharga.

Pendekatan berbasis data ini memungkinkan pemerintah mengidentifikasi secara akurat kelompok mana yang paling prioritas untuk menerima alokasi bantuan sosial yang tersedia. Dalam skema desil ini, masyarakat terbagi dalam 10 tingkatan, mulai dari yang paling rentan hingga yang paling sejahtera, sebagaimana dikutip dari laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Secara umum, penerima manfaat untuk program bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako, diprioritaskan berasal dari Desil 1 hingga Desil 4. Kelompok inilah yang menjadi fokus utama pemerintah dalam distribusi bantuan sosial pada tahun 2026.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam kelompok penerima bansos, proses pengecekan status desil dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui jalur daring, seperti dilansir dari Bansos.

Langkah pertama adalah mengakses portal resmi Kemensos melalui peramban (browser) di perangkat ponsel Anda. Pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera jelas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Setelah langkah-langkah pengecekan online tersebut diselesaikan, sistem akan menampilkan informasi mendetail mengenai posisi desil keluarga Anda dan status penerimaan bansos. Data yang disajikan diklaim akurat karena terhubung langsung dengan basis data resmi milik pemerintah.