PORTAL7.CO.ID - Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kini melontarkan undangan terbuka. Undangan tersebut ditujukan kepada Roy Suryo, dr. Tifa, dan kolega mereka untuk sesi diskusi guna membuktikan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Keputusan ini muncul setelah Rismon mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, pada hari Jumat (13/3). Pertemuan tersebut menjadi latar belakang bagi Rismon untuk mengumumkan pandangan barunya mengenai kasus yang pernah ia usung.

Rismon secara spesifik mengajak pihak-pihak yang selama ini kritis untuk menyaksikan demonstrasi metodenya secara langsung di hadapan wartawan. Ia ingin menunjukkan bagaimana teknik pencahayaan dapat memengaruhi persepsi warna pada dokumen.

"Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain," kata Rismon.

Menurut Rismon, penelitian yang ia lakukan belakangan ini mengarah pada kesimpulan bahwa ijazah Jokowi sebenarnya otentik dan tidak terdapat kejanggalan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan seorang peneliti terhadap temuan-temuan baru yang muncul.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih dicap sebagai pengkhianat daripada terus menerus menyembunyikan sebuah kebenaran atau kebohongan. Sikap ini menunjukkan pergeseran signifikan dari posisi awalnya dalam kasus tersebut.

Rismon menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan temuan barunya ini kepada Roy Suryo dan semua pihak yang sebelumnya mendukung tudingannya. Ia merasa perlu adanya dialog terbuka untuk meluruskan isu yang telah bergulir.

"Pertanggungjawaban seorang peneliti seharusnya terbuka terhadap hasil-hasil baru, jangan langsung dicibir pengkhianat lah, pengecut lah. Kalau begitu, saya bisa berpikir jauh bahwa kalian punya motif lain," ucap dia.

Selain itu, Rismon saat ini sedang dalam proses penulisan buku yang merangkum hasil penelitian terbarunya mengenai isu ijazah tersebut. Ia memperkirakan bahwa penyelesaian buku baru tersebut akan memakan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun ke depan.