PORTAL7.CO.ID - Wajib pajak yang menghadapi kendala lupa atau kehilangan kata sandi untuk mengakses Coretax Administration System kini tidak perlu lagi merasa panik. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan solusi praktis berupa fitur pengaturan ulang kata sandi secara daring.

Fasilitas pemulihan akses ini memungkinkan pengguna untuk memperbarui kredensial keamanan mereka tanpa harus melakukan kunjungan fisik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Semua proses kini terintegrasi dalam sistem digital yang mudah diakses.

Pengguna dapat membuat kata sandi baru melalui menu khusus yang sudah disiapkan pada halaman utama laman masuk (log in) platform Coretax DJP. Hal ini menandakan kemudahan akses administrasi perpajakan modern.

Menurut keterangan resmi DJP pada Senin, 9 Maret 2026, proses ini sangat relevan bagi mereka yang telah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Apabila Anda adalah pengguna DJP Online yang telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dapat mengakses Coretax DJP cukup dengan membuat kata sandi baru," tulis DJP dalam keterangan resminya pada Senin, 9 Maret 2026.

Seluruh tahapan penggantian informasi login ini dirancang untuk dijalankan sepenuhnya melalui sistem digital, meminimalkan hambatan birokrasi bagi wajib pajak. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman resmi Coretax DJP.

Setelah membuka laman tersebut, wajib pajak perlu menekan pilihan "Lupa Kata Sandi" yang terletak di bagian bawah kolom pengisian data login. Langkah ini akan mengarahkan pengguna ke halaman khusus bertajuk Permohonan Ubah Kata Sandi.

Pada halaman permohonan tersebut, wajib pajak diwajibkan untuk memasukkan identitas pengguna yang sesuai dengan format yang berlaku. Wajib pajak orang pribadi menggunakan NIK, sementara wajib pajak badan menggunakan 16 digit NPWP mereka.

Setelah memasukkan ID pengguna, sistem meminta penentuan saluran konfirmasi untuk verifikasi, yaitu melalui pesan singkat SMS atau surat elektronik (email). Pengguna juga harus mengisi kode keamanan captcha sesuai gambar yang ditampilkan untuk memastikan keamanan transaksi.

Langkah selanjutnya adalah memberikan persetujuan terhadap pernyataan yang tertera dengan memberikan tanda centang pada kotak persetujuan sebelum menekan tombol Kirim untuk memproses pengajuan pembaruan kata sandi.