PORTAL7.CO.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia secara resmi menginisiasi langkah preventif guna menjamin keamanan para atlet nasional. Terhitung mulai Kamis (26/2/2026), instansi tersebut membuka kanal aduan khusus bagi atlet yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan olahraga. Inisiatif ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk intimidasi maupun pelecehan yang merusak integritas dunia olahraga tanah air.

Kebijakan strategis ini mencakup pelaporan terkait kekerasan fisik hingga pelecehan seksual yang sering kali menjadi momok bagi para pejuang olahraga. Pihak Kemenpora menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi menjamin kenyamanan serta keamanan korban selama proses berlangsung. Kehadiran ruang aman ini diharapkan mampu memutus rantai impunitas terhadap para pelaku kekerasan di berbagai cabang olahraga.

Langkah tegas tersebut diambil setelah munculnya serangkaian laporan mengenai dugaan kekerasan yang menimpa sejumlah atlet dalam kurun waktu terakhir. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan komunitas olahraga nasional. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu hadir secara langsung untuk memberikan payung hukum dan perlindungan yang nyata bagi para atlet.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora menegaskan bahwa keselamatan serta kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi. Setiap individu yang berjuang mengharumkan nama bangsa harus mendapatkan lingkungan berlatih yang sehat, aman, dan suportif. Komitmen ini menjadi landasan kuat dalam pembentukan kanal pengaduan resmi yang kini sudah mulai bisa diakses oleh publik.

Dengan adanya kanal ini, diharapkan para atlet tidak lagi merasa takut atau ragu untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami di lapangan. Sistem pelaporan yang terintegrasi ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk ke meja kementerian terkait. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dalam industri olahraga profesional di Indonesia.

Mekanisme pelaporan tersebut kini tengah disosialisasikan secara masif ke berbagai pengurus besar cabang olahraga di seluruh penjuru Indonesia. Atlet dapat melaporkan kejadian yang mereka alami melalui saluran komunikasi resmi yang telah divalidasi oleh pihak kementerian. Proses verifikasi dan tindak lanjut akan dilakukan secara profesional oleh tim khusus yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan saksi dan korban.

Melalui upaya ini, Kemenpora berharap ekosistem olahraga nasional dapat tumbuh menjadi lingkungan yang lebih manusiawi dan berintegritas tinggi. Perlindungan terhadap atlet bukan hanya soal fisik, melainkan juga menjaga kesehatan mental serta martabat mereka sebagai pahlawan olahraga. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam transformasi tata kelola olahraga yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/sport/2971355/kemenpora-buka-kanal-aduan-atlet-korban-kekerasan-ini-cara-lapornya