PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan peringatan resmi terkait ketiadaan visa haji furoda untuk musim 1447 H atau tahun 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak lagi menerbitkan izin tersebut guna menekan praktik haji non-procedural.

Pengetatan pengawasan di pintu masuk oleh otoritas Saudi berdampak langsung pada penutupan jalur pemberangkatan tanpa antrean tersebut. Kebijakan ini, sebagaimana dilansir dari Cahaya, bertujuan utama untuk melindungi calon jemaah dari risiko penipuan oleh oknum biro perjalanan.

"Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pintu masuk dan tidak lagi mengeluarkan visa haji furoda," ujar Ikbal Ismail, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan.

Ikbal mengimbau agar masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan tetap waspada terhadap tawaran keberangkatan instan yang menjanjikan jalur khusus. Penegasan ini sangat penting mengingat tingginya minat warga untuk berangkat haji tanpa harus menunggu antrean reguler yang panjang.

"Bagi masyarakat Sulsel, kami ingatkan jangan mudah tergiur apalagi ada tawaran membayar keberangkatan tahun ini, atau pakai jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu," kata Ikbal Ismail memberikan penekanan.

Selain melakukan edukasi publik, pemerintah juga memantau ketat biro perjalanan haji dan umrah yang masih mempromosikan program furoda. Sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha hingga tuntutan pidana telah disiapkan bagi pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Meski jalur furoda ditiadakan, kuota haji reguler untuk wilayah Sulawesi Selatan pada tahun 2026 justru mengalami peningkatan. Tercatat kuota bertambah menjadi 9.670 jemaah, naik cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 7.272 jemaah.

Di tingkat nasional, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini secara aktif memantau berbagai tawaran haji ilegal yang marak beredar di media sosial menjelang musim keberangkatan.

"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.