PORTAL7.CO.ID - Suasana di sejumlah bandara internasional di Indonesia kini tampak berbeda dengan penjagaan yang lebih intensif dari biasanya. Langkah ini diambil pemerintah untuk memitigasi risiko keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba beribadah haji menggunakan visa non-prosedural, menyusul insiden pencegahan belasan calon jamaah pada Rabu, 22 April 2026, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini dengan mengingatkan ketatnya regulasi di tanah suci. Otoritas Arab Saudi dilaporkan melakukan pemeriksaan dokumen secara berlapis bagi setiap individu yang memasuki wilayah tersebut selama musim haji berlangsung.
"Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji. Dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana (Saudi), tidak akan bisa menjalankan ibadah haji," ujar Mochamad Irfan Yusuf.
Pengetatan ini bukan tanpa alasan, melainkan respons cepat atas temuan 13 WNI yang terpaksa ditunda keberangkatannya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Belasan orang tersebut diketahui tidak mengantongi dokumen perjalanan haji yang sah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimpas, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di 14 bandara embarkasi utama di seluruh Indonesia. Fokus utama petugas adalah memastikan setiap calon jamaah mengikuti jalur resmi demi keamanan mereka sendiri.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji non-prosedural," kata Hendarsam Marantoko.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut memberikan pandangannya mengenai perlindungan warga negara. Ia menegaskan bahwa aturan haji yang dibuat negara semata-mata bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah selama berada di luar negeri.
"Saya mengimbau juga sebagai pemerintah kepada umat Islam, khususnya yang berniat untuk menunaikan ibadah haji, ikuti saja ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah," kata Yusril Ihza Mahendra.
Pemerintah juga menyoroti berbagai modus yang sering digunakan, seperti penggunaan paspor biasa atau transit melalui negara ketiga untuk menghindari deteksi. Cara-cara non-prosedural ini dinilai sangat berisiko karena dapat menyebabkan jamaah terlantar akibat tidak memiliki akses resmi ke lokasi-lokasi ibadah.