Ibadah salat tarawih menjadi momen yang paling dinantikan oleh seluruh umat Muslim di dunia selama bulan suci Ramadhan. Di Indonesia, masyarakat sering menjumpai perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaannya, yakni antara 11 atau 23 rakaat. Meskipun berbeda secara teknis, kedua pilihan ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam tradisi Islam. Fenomena ini mencerminkan kekayaan khazanah keilmuan yang semestinya disikapi dengan bijaksana oleh setiap individu.

Kelompok yang melaksanakan 11 rakaat umumnya membagi ibadah menjadi delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Formasi ini dapat dilakukan dengan pola dua rakaat satu salam atau empat rakaat satu salam sesuai kemantapan hati. Sementara itu, kelompok 23 rakaat menjalankan 20 rakaat tarawih yang kemudian ditutup dengan tiga rakaat witir. Pembagian ini dilakukan secara konsisten dengan pola dua rakaat setiap satu kali salam hingga selesai.

Perbedaan jumlah rakaat ini sebenarnya bukan mengenai sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim. Fokus utamanya terletak pada dalil yang dijadikan landasan serta tata cara pembagian rakaat serta frekuensi salam. Sejarah mencatat bahwa kedua praktik tersebut telah berlangsung sejak zaman awal perkembangan Islam hingga saat ini. Oleh karena itu, umat tidak perlu merasa bingung atau saling menyalahkan terkait pilihan yang diambil.

Merujuk pada buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar karya Neni Nuraeni, dasar 11 rakaat bersandar pada keterangan Aisyah r.a. Beliau menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah salat malam lebih dari jumlah tersebut, baik di dalam maupun di luar Ramadhan. Hadis riwayat Jama’ah ini menjadi pegangan kuat bagi umat yang memilih jumlah rakaat yang lebih ringkas. Argumentasi ini sangat populer dan banyak diterapkan oleh berbagai organisasi keislaman di tanah air.

Di sisi lain, praktik 23 rakaat merujuk pada tradisi yang berkembang pesat pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Berdasarkan riwayat Al-Baihaqi, para sahabat melaksanakan 20 rakaat tarawih berjamaah karena lamanya berdiri saat itu. Tradisi ini kemudian diteruskan pada masa Khalifah Usman bin Affan dan tetap lestari hingga sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa penambahan jumlah rakaat merupakan bentuk ijtihad yang diakui secara luas.

Secara teknis, gerakan dan bacaan dalam salat tarawih sebenarnya identik dengan salat sunnah pada umumnya. Perbedaan yang mencolok hanya terletak pada pelafalan niat, total rakaat, serta adanya waktu istirahat di antara setiap dua salam. Umat Muslim dianjurkan untuk mengisi jeda tersebut dengan membaca zikir, istigfar, atau selawat nabi secara khusyuk. Tata cara ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan jamaah sebelum melanjutkan rangkaian salat berikutnya.

Memahami akar perbedaan ini diharapkan mampu membangun sikap toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia. Baik 11 maupun 23 rakaat, esensi utama dari tarawih adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan penuh berkah. Fokuslah pada kualitas ibadah dan kekhusyukan agar mendapatkan pahala yang berlipat ganda di sisi-Nya. Semoga pemahaman yang komprehensif ini membuat ibadah Ramadhan tahun ini menjadi lebih bermakna.