Bank Indonesia secara resmi memutuskan untuk mempercepat periode pemesanan penukaran uang Rupiah khusus untuk masyarakat di wilayah Pulau Jawa. Langkah strategis ini mencakup penambahan kuota penukaran tahap kedua guna memfasilitasi kebutuhan warga menjelang hari raya. Masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut lebih awal melalui platform digital resmi yang telah disediakan oleh bank sentral.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan melalui aplikasi Pintar yang menjadi kanal utama registrasi penukaran uang secara daring. Keputusan tersebut merupakan respon langsung terhadap lonjakan permintaan yang sangat signifikan dari berbagai lapisan masyarakat. Bank Indonesia berkomitmen untuk memastikan distribusi uang layak edar dapat menjangkau seluruh titik di wilayah Jawa secara merata.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari program tahunan bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026. Program Serambi memang dirancang khusus untuk melayani kebutuhan uang tunai masyarakat selama momentum sakral bulan suci dan lebaran. Tingginya antusiasme warga sejak tahap pertama dibuka mendorong otoritas moneter untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian jadwal.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan percepatan jadwal ini kepada awak media. Beliau menyatakan bahwa langkah ini diambil demi mengakomodasi besarnya minat publik yang ingin mendapatkan uang pecahan baru. "Langkah ini dilakukan untuk menjawab tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026," tegas Denny pada Senin (23/2/2026).

Dengan adanya penambahan kuota ini, diharapkan antrean fisik di lokasi penukaran dapat diminimalisir melalui sistem reservasi yang lebih tertata. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemesanan jadwal agar tidak kehabisan slot penukaran yang tersedia di aplikasi. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ketersediaan uang tunai di pasar selama periode puncak konsumsi rumah tangga.

Hingga saat ini, sistem aplikasi Pintar terus dipantau secara intensif untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran bagi pengguna di Jawa. Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan perbankan nasional untuk memperluas titik layanan penukaran di lapangan. Informasi mengenai detail lokasi dan waktu penukaran terbaru dapat dipantau secara berkala melalui kanal komunikasi resmi milik bank sentral.

Melalui percepatan jadwal ini, BI berharap proses distribusi uang Rupiah tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi penipuan dan selalu menggunakan jalur resmi dalam melakukan penukaran uang. Upaya ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan ekonomi rakyat di hari istimewa.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/ekonomi/2969819/catat-bi-majukan-jadwal-pemesanan-penukaran-uang-di-jawa