BENGKULU SELATAN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 digelar oleh KPU Bengkulu Selatan, kemarin Kamis (24/4) di Hotel Seven One Kota.
Informasi terhimpun, Paslon nomor urut 3, Rifai-Yevri Sudianto mendapat suara terbanyak 47.963 suara atau 52,3 persen. Sementara paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat berada di urutan kedua dengan meraih 41.423 suara atau 45,2 persen atau selisih 6.540 suara dari paslon 3, sedangkan paslon nomor urut 1, Elva Hartati-Makrizal Nedi hanya mampu meraih 2.207 suara atau 2,40 persen.
Perolehan suara tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU Bengkulu Selatan dengan mengacu hasil rekapitulasi dari 11 kecamatan yang dibacakan secara satu persatu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasil pleno rekapitulasi selanjutnya akan dilanjutkan dengan penetapan paslon terpilih. Tetapi, dalam penetapan ini, KPU terlebih dahulu menunggu penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai prasyarat penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih.
“Nanti KPU RI yang menginformasikan. Apakah ada gugatan atau tidak. Sebab BRPK menjadi syarat memastikan tidak ada sengketa yang diajukan ke MK," kata Aspriantoni, salah seorang komisioner KPUD BS kepada wartawan.
Setelah BRPK diterima, KPU memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan paslon terpilih,” pungkasnya.(*)
.png)
.png)

