PORTAL7.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membantah keras informasi yang beredar mengenai jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode April 2026. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk mencegah keresahan masyarakat akibat berita bohong.
Kabar mengenai pencairan BLT Kesra yang dinarasikan akan terjadi pada April 2026 telah menyebar luas di media sosial, terutama melalui unggahan di platform Facebook. Informasi palsu ini bahkan mengarahkan pengguna untuk memberikan komentar guna mendaftar penerimaan bantuan.
Komdigi memberikan penegasan tegas mengenai status hoaks tersebut melalui mekanisme Laporan Isu Hoaks yang mereka kelola. Penegasan ini merespons secara spesifik unggahan yang beredar sejak tanggal 13 April 2026.
Pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan kelanjutan program BLT Kesra untuk tahun 2026, sehingga klaim pencairan di bulan tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang kuat. Program BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan yang disalurkan pada tahun 2025 untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Dilansir dari Detikcom, Komdigi menegaskan bahwa kabar tersebut adalah berita palsu yang berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan. "Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan kelanjutan program BLT Kesra untuk tahun 2026," demikian pernyataan yang disampaikan Komdigi.
Data Sekretariat Kabinet RI menunjukkan bahwa penyaluran BLT Kesra pada tahun 2025 menyentuh sebanyak 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini menjangkau sekitar 140 juta jiwa, disalurkan di luar skema bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 239/HUK/2025, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan. Penyaluran bantuan ini biasanya dilakukan secara berturut-turut selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 900.000 per KPM.
Jika di masa mendatang kebijakan ini dilanjutkan, jadwal pencairan kemungkinan besar akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya. Penyaluran historis diprediksi jatuh pada periode Oktober, November, dan Desember, bukan di bulan April sebagaimana isu yang beredar saat ini.
Penentuan siapa yang berhak menerima BLT Kesra didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga 4 menjadi target utama program kesejahteraan tambahan ini.