Tangerang. -- Terkait perihal polemik di duga adanya kecurangan panitia SPMB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang terletak di jalan Raya Mauk desa Pisangan jaya RT 02/07 Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang provinsi Banten oleh ketua Media Center Rajeg Nean Irawan pada hari kamis tanggal 03 Juli 2025 jam 13:00 wib
Tujuan dan maksud pelayangan surat ini di karenakan adanya dugaan kecurangan panitia SPMB di sekolah
pada saat ketua datang untuk bersilaturahmi dengan pihak panitia SPMB di sekolah untuk klarifikasi di sambut dengan kurang baik bahkan di suruh menunggu di luar,
karena di dalam sedang di siapkan pemberkasan untuk klarifikasi oleh panitia ujar salah satu panitia Hj Mulyanah
Akhirnya para awak media yang di wakilkan oleh tiga orang media salah satunya dari media Banten.net Bang Ladin di persilahkan masuk ke ruang Guru di lantai dua.
Pada akhir pertemuan tetap tidak terjadi klarifikasi oleh panitia SPMB dan malah melayangkan pertanyaan terhadap media tentang kode etik jurnalistik yang sudah di luar konteks klarifikasi data.
Saya akan meneruskan surat ini langsung ke Dinas Pendidikan propinsi, inspektorat, kejaksaan dan Gubernur serta DPRD Provinsi Banten yang terkait dengan pelaksanaan SPMB 2025 yang terjadi di SMKN 2 Kabupaten Tangerang,biar ada titik terang, ujar Nean Irawan
Team Red MCR
.png)
.png)

