BOGOR - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, menegaskan bahwa aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pengiriman kepala babi dan kepala tikus bukan sekadar bentuk intimidasi, tetapi juga mencerminkan upaya pengecut untuk membungkam jurnalisme yang kritis dan independen.
Brodin menyoroti bahwa kejadian ini tidak hanya menyasar Tempo, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh jurnalis yang berani mengungkap fakta. Menurutnya, teror semacam ini adalah bagian dari pola sistematis untuk menciptakan ketakutan di kalangan pers.
“Ini bukan insiden pertama terhadap media. Kita tidak boleh menganggapnya remeh. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun. Pelaku jelas tidak ingin fakta terungkap dan memilih jalan teror untuk menekan media,” ujarnya pada Senin, 24 Maret 2025.
Ia pun mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Menurutnya, jika aparat lamban dalam menangani kasus ini, maka akan semakin banyak pihak yang merasa berani melakukan tindakan serupa terhadap media lain.
“Kita sudah sering melihat kasus serupa, baik dalam bentuk ancaman fisik maupun digital, tapi banyak yang akhirnya tidak terungkap. Jika dibiarkan, ini bisa membuat jurnalis semakin sulit bekerja dengan aman,” tegasnya.
Brodin juga menyinggung kasus-kasus sebelumnya, seperti percobaan pembakaran kantor redaksi Pakar di Bogor pada akhir 2024 dan pelecehan terhadap jurnalis perempuan pada Februari 2025, yang hingga kini masih belum memiliki kejelasan hukum.
Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk tetap bersatu dan tidak gentar menghadapi tekanan semacam ini.
“Kita harus tetap solid dan berani menyuarakan kebenaran. Jangan sampai kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini terkikis oleh teror dan intimidasi,” pungkasnya.*
.png)
.png)

