PORTAL7.CO.ID - Kabar mengenai potensi pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu pada bulan Mei 2026 telah menyebar luas melalui pesan berantai di media sosial. Sebaran informasi ini sontak memicu kebingungan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), angkat bicara untuk memberikan kepastian mengenai isu yang beredar tersebut. Hingga saat ini, belum ada satu pun pengumuman resmi yang dikeluarkan terkait jadwal penyaluran BLT Kesra untuk periode Mei 2026.
Dilansir dari Detikcom, unggahan viral yang menyebutkan jadwal pencairan tersebut tidak didukung oleh sumber resmi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mendorong Kemensos untuk segera melakukan klarifikasi demi mencegah meluasnya informasi yang tidak akurat.
Untuk menanggapi kabar simpang siur tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, mengeluarkan surat resmi yang menegaskan status program bantuan tersebut. Penegasan ini juga sekaligus membantah isu bahwa program BLT Kesra telah dihentikan total dan dialihkan sepenuhnya ke bansos reguler.
"Informasi tersebut tidak benar atau hoaks," tutur Devi Deliani dalam surat klarifikasi bernomor 105/1.6/HM.03/2/2026. Pernyataan ini menjadi bantahan tegas atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang digital mengenai BLT Kesra.
BLT Kesra sejatinya merupakan program bantuan tambahan yang dirancang pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini sebelumnya diluncurkan bersamaan dengan inisiatif strategis lain seperti program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi.
Merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet dan Kemenko Perekonomian, penyaluran BLT Kesra terakhir kali dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini disalurkan sebagai pelengkap di luar program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Pada periode penyaluran tahun 2025 tersebut, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama periode tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp900 ribu yang disalurkan secara akumulatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menjelaskan bahwa target penerima program tahun 2025 menyentuh angka 35.046.783 keluarga. Sasaran utama bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang teridentifikasi berada pada kategori desil 1 hingga 4 dalam basis data sosial ekonomi nasional.