JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait narasi yang menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu bertahan selama tiga bulan. Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan sebagai disinformasi atau hoaks.
Klarifikasi ini muncul menyusul unggahan yang mencatut nama pejabat publik dan memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah isu fluktuasi nilai tukar rupiah. Melalui akun X resmi PPID Kementerian Keuangan (@PPIDKemenkeu), pemerintah menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak berdasar.
"Berita yang beredar mengenai APBN RI hanya cukup untuk 3 bulan dan rupiah bisa menyentuh Rp20.000 per dollar AS merupakan berita hoaks," tulis akun @PPIDKemenkeu, dikutip Kamis (23/4/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia menyebut narasi tersebut merupakan upaya menyesatkan publik dengan mencatut identitasnya.
“Informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah kami sampaikan. Itu disinformasi yang mencatut nama saya,” tegas Purbaya melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Keuangan.
Ketahanan Fiskal dan Cadangan Jumbo
Pemerintah memastikan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini berada dalam posisi aman dan terkendali. Salah satu indikator utamanya adalah kepemilikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana ini berfungsi sebagai bantalan atau cadangan fiskal negara yang kuat.
Selain itu, Indonesia memiliki dukungan likuiditas internal yang setara dengan 25 miliar dolar AS. Ketersediaan dana ini memungkinkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa harus bergantung pada pembiayaan eksternal di tengah ketidakpastian global.
Disiplin Fiskal di Bawah 3 Persen