BOGOR – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, dengan tegas mengecam aksi pembakaran Kantor Redaksi Media Pakuan Raya (PAKAR) yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Insiden ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi.
Menurut Brodin, tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas fisik kantor di Kantor PAKAR, tetapi juga menciptakan teror bagi para jurnalis. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata bagi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan independen.
"Aksi pembakaran kantor PAKAR ini tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk teror kepada insan pers yang seharusnya dilindungi. Apa pun motifnya, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Brodin, pada Sabtu (28/12/2024).
Desakan Agar Kepolisian Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran Kantor PAKAR
Brodin meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Ia menekankan bahwa penanganan yang tegas dari aparat hukum akan menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers tetap dihormati di Indonesia.
"Polisi harus segera mengungkap siapa pelaku di balik aksi ini. Jangan sampai peristiwa seperti ini dibiarkan berulang, karena akan merusak rasa aman para jurnalis dalam menjalankan tugasnya," imbuh Jurnalis Pikiran Rakyat Grup ini.
Lebih lanjut, Brodin mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk ancaman atau kekerasan terhadap insan pers, menurutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai demokrasi.
Sebagai bentuk solidaritas, Brodin mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Bogor untuk bersatu dan menunjukkan dukungan kepada Media PAKAR. Ia menilai kekompakan insan pers sangat penting untuk melawan segala bentuk intimidasi yang dapat merusak kebebasan jurnalistik.
"Kejadian ini bukan hanya serangan terhadap Media PAKAR, tetapi juga kepada seluruh insan pers. Mari kita bersatu melindungi hak dan keamanan kita sebagai jurnalis," ujarnya.
Brodin berharap insiden ini menjadi pengingat bagi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika pers memiliki ruang untuk bekerja tanpa rasa takut.
"Kita harus melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memegang peran penting dalam menciptakan transparansi dan menjaga akuntabilitas publik," tandasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan masyarakat menanti langkah konkret aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut.***
.png)
.png)

