JAKARTA – Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, respons tegas tersebut menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi hukum.

"Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting: bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi adanya sensitivitas institusional," ujar Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa keempat oknum prajurit itu diduga kuat sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026). Mayjen Yusri menegaskan bahwa kasus ini akan diproses melalui mekanisme peradilan militer, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Selamat Ginting menilai, langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan identitas pelaku memberikan kesan adanya kesadaran baru di tubuh institusi untuk tidak lagi terjebak pada praktik defensif yang dapat merusak kepercayaan publik. Menurutnya, dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi kredibilitas institusi.

"TNI dalam kasus ini tampak memahami bahwa kredibilitas tidak dibangun dari penyangkalan, melainkan dari keterbukaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ginting membandingkan penanganan kasus ini dengan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, di masa lalu. Ia menilai kasus Novel yang sempat berjalan berlarut-larut menyisakan tanda tanya besar di masyarakat, terutama terkait aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Ia menekankan bahwa Polri sebenarnya memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kriminal besar. Namun, tantangan sesungguhnya muncul ketika sebuah kasus menyentuh internal institusi.

"Di situlah letak persoalan mendasarnya: bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan soal konsistensi dan kemauan untuk segera membuka fakta. Transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata. Apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra?" pungkas Selamat Ginting.