PORTAL7.CO.ID - Suasana di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo mendadak ramai pada hari Senin, 4 Mei 2026. Pasalnya, kantor lembaga pengawas internal tersebut kedatangan kiriman tak terduga berupa karangan bunga yang bernada kritik.

Pengiriman empat karangan bunga misterius ini sontak menarik perhatian banyak pihak. Pesan yang tertulis di rangkaian bunga tersebut secara eksplisit menyuarakan ketidakpuasan terhadap profesionalisme hasil audit yang telah dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Salah satu poin utama yang disorot dalam karangan bunga tersebut adalah ucapan duka cita yang ditujukan kepada integritas Inspektorat Sidoarjo. Kejadian ini menjadi sorotan publik lantaran kritik disampaikan melalui medium yang sangat terbuka dan kasat mata.

Menanggapi fenomena tak biasa ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Heru Susanto, merespons dengan sikap terbuka. Beliau menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai setiap bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, meskipun bentuknya berupa kritik.

"Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik," ujar Heru Susanto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Heru Susanto kemudian menekankan bahwa semua proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat selalu berpegang teguh pada standar audit yang berlaku. Proses ini dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalitas dalam bekerja.

"Namun perlu kami tegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan di Inspektorat dilaksanakan berdasarkan standar audit yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalitas," jelas Heru Susanto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Inspektorat juga memaparkan peran krusial APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah agar tetap bersih dan akuntabel. Hal ini menjadi landasan utama dalam merespons sorotan yang datang dari publik.

"Dalam menjalankan tugas, kami berpedoman pada regulasi yang ada dan kode etik profesi," kata Heru Susanto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.