JAKARTA , BisnisMarke.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pensiunan akan dimulai lebih awal pada tahun 2026 ini.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.Berdasarkan kalender hijriah, Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026.

Merujuk pada skema penyaluran sepuluh hari kerja sebelum hari raya, proses transfer dana ke rekening masing-masing abdi negara dijadwalkan mulai bergerak secara bertahap sejak akhir Februari 2026.

Sumber: Bisnismarket