PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya mengenai pemindahan penduduk yang saat ini bermukim di sepanjang jalur rel kereta api di kawasan Senen. Instruksi ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang lebih layak dan manusiawi bagi warga terdampak.
Tindak lanjut dari arahan tersebut segera dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang langsung meninjau lokasi calon pembangunan rumah susun (rusun). Peninjauan ini merupakan langkah awal dalam merealisasikan program relokasi tersebut.
Lahan seluas 1,4 hektare di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas untuk pembangunan hunian vertikal tersebut. Diketahui bahwa tanah ini merupakan aset milik PT Angkasa Pura Indonesia dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Menteri Maruarar Sirait menyampaikan urgensi dari tindak lanjut arahan Presiden saat berada di lokasi peninjauan pada Minggu (29/3/2026), dilansir dari Detikcom.
"Hari ini kita fokus untuk menyampaikan kepada teman-teman sesuai arahan Presiden Prabowo," ujar Maruarar Sirait saat berada di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2026), dilansir dari Detikcom.
Keputusan final mengenai pelaksana pembangunan serta bagaimana skema pembiayaan proyek ini akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dijadwalkan mengambil keputusan penting terkait hal ini pada hari Rabu mendatang.
"Ini akan diputuskan hari Rabu (1/4) jam 1 siang akan skemanya seperti apa. Yang pasti ini akan segera dibangun," tutur Maruarar menjelaskan mengenai kepastian jadwal penetapan skema proyek hunian vertikal tersebut.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah adalah menugaskan Perum Perumnas untuk melaksanakan proyek ini dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika skema melalui BUMN ini yang dipilih, pembangunan direncanakan dapat dimulai pada Desember 2026. Diperkirakan pembangunan dua menara rusunawa tersebut akan memakan waktu sekitar 18 bulan hingga siap untuk ditempati oleh masyarakat.