KUPANG, Infotren.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota, atau yang lebih dikenal sebagai Piche Kota (PK), jebolan Indonesian Idol 2025, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menghebohkan publik, apalagi setelah terungkap bahwa korban adalah seorang siswi SMA yang masih di bawah umur. Bukan hanya Petrus, Satreskrim Polres Belu juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni RM alias Roni dan RS alias Rifle.
Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara