Jakarta - Kasus korupsi yang mengguncang PT Pertamina kembali memanas! Sembilan terdakwa dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina kini harus bersiap menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Februari 2026, menjadi babak penentuan nasib para terdakwa. Kira-kira, siapa saja mereka dan bagaimana sepak terjang mereka hingga membuat negara merugi ratusan triliun rupiah?
Vonis Menanti: Penjara Belasan Tahun dan Denda Miliaran Rupiah!
Berdasarkan catatan persidangan, kesembilan terdakwa dituntut hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari 14 hingga 18 tahun. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar, dengan ancaman subsider berupa tambahan pidana penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.