BISNIS MARKET - Kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) periode 2022-2024 akhirnya menemui babak baru! Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Siapa saja mereka? Dan bagaimana modus operandinya?

Kejagung Gerak Cepat: 11 Tersangka Ditetapkan!

Setelah melakukan penyidikan intensif, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam kegiatan CPO dan produk turunannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Selasa (10/2/2026) di Jakarta.