PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan jaminan tegas mengenai keberlangsungan Program Makan Bergizi (MBG) untuk segmen masyarakat rentan selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan asupan nutrisi selama masa libur panjang.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah kelompok 3B, yang meliputi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, di mana kebutuhan gizi mereka dianggap krusial dan tidak boleh terputus. Ini menjadi prioritas utama BGN meskipun terjadi penyesuaian jadwal operasional layanan publik lainnya.

Menurut informasi yang dilansir dari Cahaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Harry B. Harmoko, mengonfirmasi bahwa layanan untuk kelompok rentan ini akan berjalan secara normal. Hal ini berlaku meskipun jadwal sekolah diliburkan seperti biasa.

"Untuk ibu hamil, balita, dan ibu menyusui tetap berjalan meskipun sekolah libur," ujar Sonny pada Selasa, 10 Maret 2026, menegaskan komitmen BGN terhadap kelompok prioritas ini.

Sementara itu, terdapat penyesuaian jadwal distribusi bagi penerima manfaat yang berasal dari kalangan siswa sekolah. Penyaluran bantuan gizi untuk siswa akan dihentikan sementara mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Distribusi makanan bagi para siswa penerima manfaat dijadwalkan akan kembali normal segera setelah periode libur Idul Fitri berakhir. Keputusan ini menunjukkan adanya diferensiasi prioritas layanan selama masa libur nasional.

Strategi mempertahankan distribusi MBG bagi kelompok 3B merupakan langkah vital dalam upaya pemerintah mendukung kesehatan ibu dan mencegah risiko stunting pada anak sejak dini. Asupan nutrisi yang stabil pada masa kehamilan dan menyusui sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan nasional.

BGN juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini kepada publik, khususnya mengenai menu yang disajikan. Oleh karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diinstruksikan untuk memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi utama.

"BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga," kata Sonny, menggarisbawahi mandat transparansi tersebut.