PORTAL7.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengambil langkah proaktif menjelang pelaksanaan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota. Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi armada bus yang akan digunakan.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan, atau yang dikenal sebagai Ramp Check, dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2026. Lokasi pelaksanaan inspeksi ini dipusatkan di area sekitar Alun-Alun Kota Bogor, sebagai titik awal keberangkatan para pemudik.
Sebanyak enam unit bus telah ditetapkan untuk menjalani inspeksi ketat ini. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap bus memenuhi standar keselamatan sebelum mengangkut penumpang menuju destinasi masing-masing.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari ramp check ini adalah validasi akhir kondisi armada. Pemeriksaan ini krusial untuk menjamin bahwa semua bus berada dalam kondisi prima dan laik jalan sebelum diberangkatkan sore hari itu juga.
Sujatmiko Baliarto menekankan pentingnya pengecekan komponen vital pada bus. "Yang kami periksa, kami lihat salah satunya memastikan sistem pengereman berfungsi atau tidak," ujar Sujatmiko saat berada di Alun-Alun Kota Bogor, Senin (16/3).
Lebih lanjut, pengecekan sistem pengereman juga mencakup verifikasi fungsi komponen pendukungnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah teknis yang dapat membahayakan keselamatan penumpang selama perjalanan mudik.
"Ini dilihat dari pengisian angin, kompresor berfungsi atau tidak," tambah Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, merinci aspek teknis yang menjadi prioritas inspeksi mendalam tersebut.
Menurut pandangan Kepala Dishub, sistem pengereman merupakan elemen keselamatan yang paling mendasar dan tidak boleh ada kompromi. "Karena masalah pengereman ini adalah masalah yang utama yang betul-betul harus diperhatikan, dijaga, harus dipastikan layak jalan,” tegas Sujatmiko Baliarto.
Kegiatan inspeksi ini, dilansir dari bogorplus.id, menegaskan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjamin aspek keamanan transportasi publik, khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan tradisi mudik tahunan.