Pengelola kawasan konservasi Gunung Prau telah secara resmi mengumumkan kebijakan penutupan sementara seluruh akses pendakian. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada awal tahun 2026 mendatang dan bersifat wajib untuk semua jalur. Para calon pendaki diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan ini agar rencana perjalanan mereka tidak terganggu.
Penutupan total ini dijadwalkan efektif dimulai pada tanggal 19 Januari 2026. Durasi penutupan direncanakan berlangsung selama kurang lebih dua bulan penuh. Dengan adanya jeda waktu yang ditetapkan, kegiatan pendakian baru dapat kembali dibuka untuk umum pada tanggal 21 Maret 2026.
Penutupan jalur pendakian ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak pengelola setiap tahun. Meskipun pengumuman awal tidak merinci dasar kebijakan secara spesifik, langkah ini umumnya diambil untuk pemulihan ekosistem dan pemeliharaan jalur. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan keberlanjutan daya tarik alam Gunung Prau di masa mendatang.
Keputusan penutupan sementara ini berlaku untuk semua basecamp resmi yang melayani pendakian menuju puncak. Hal ini menunjukkan komitmen pengelola dalam melaksanakan kebijakan secara menyeluruh tanpa pengecualian. Masyarakat dan komunitas pendaki diminta untuk menghormati dan tidak mencoba mengakses jalur pendakian selama periode yang telah ditetapkan.
Terdapat enam basecamp utama yang akan terdampak langsung oleh kebijakan penutupan selama dua bulan ini. Keenam basecamp tersebut meliputi Patak Banteng, Kalilembu, Dieng, Wates, Dwarawati, dan Igirmranak. Seluruh aktivitas pendaftaran, perizinan, dan keberangkatan pendaki dari basecamp-basecamp tersebut akan dihentikan total.
Pengumuman mengenai penutupan ini disampaikan jauh hari agar para operator perjalanan dan komunitas pendaki dapat menyesuaikan jadwal mereka. Basecamp-basecamp pendukung juga telah diminta untuk melakukan persiapan yang diperlukan selama masa penutupan. Sosialisasi dini dinilai penting untuk menghindari kerugian dan pembatalan mendadak.
Oleh karena itu, bagi para pecinta alam yang berencana mendaki Gunung Prau, periode mulai 19 Januari 2026 hingga 20 Maret 2026 harus dicatat sebagai waktu terlarang. Masyarakat dapat kembali merencanakan pendakian mereka mulai akhir Maret 2026, tepat setelah jalur dibuka kembali. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelestarian salah satu gunung favorit di Jawa Tengah tersebut.