JAKARTA – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 kembali membuka ruang bagi para calon siswa yang belum berhasil pada tahap sebelumnya. Hari ini, Jalur Domisili Tahap Kedua resmi dibuka. Jalur ini dirancang untuk memprioritaskan calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan berbasis zonasi.

Pengamat sosial dan pendidikan Ari Sumarto Taslim menyambut baik pembukaan jalur ini dan menyebutnya sebagai bentuk kebijakan yang inklusif. Menurutnya, keberadaan jalur domisili adalah bentuk keberpihakan pada prinsip keadilan pendidikan, khususnya bagi keluarga yang tidak memiliki akses ke sekolah swasta atau jalur prestasi.

“Bagi banyak keluarga di Jakarta, terutama kelas menengah ke bawah, jalur domisili adalah harapan utama. Jangan panik, jangan bimbang, justru saatnya orang tua dan anak bekerja sama, fokus pada kesiapan administrasi dan informasi,” ujar Ari, Senin 30 Juni 2025. 

Ari menilai bahwa seleksi berdasarkan kedekatan domisili adalah pendekatan yang manusiawi. Selain menekan jarak tempuh anak ke sekolah, kebijakan ini juga memperkuat ikatan antara institusi pendidikan dengan komunitas sekitarnya.

Ia juga mendorong para orang tua untuk lebih aktif memandu anaknya dalam proses ini, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya pada sistem daring. Menurutnya, keberhasilan bukan semata soal sekolah tujuan, tetapi soal kesiapan mental dan komunikasi keluarga.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

“Pendidikan itu proses panjang. Jangan ukur masa depan anak hanya dari berhasil atau tidaknya masuk sekolah tertentu. Yang penting adalah bagaimana keluarga membangun semangat belajar dan rasa percaya diri pada anak,” katanya.

Beberapa hal penting terkait Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025:

* Jalur ini berlaku bagi siswa dengan Kartu Keluarga DKI Jakarta yang terbit sebelum 1 Januari 2024
* Seleksi mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah yang dipilih
* Dokumen wajib seperti KK, ijazah, rapor, dan bukti domisili harus dipersiapkan sejak awal
* Proses dilakukan melalui situs resmi https://ppdb.jakarta.go.id

Alur pendaftaran meliputi:

1. Login akun peserta di situs resmi
2. Unggah dokumen dan isi data domisili
3. Pilih sekolah dalam zonasi
4. Pantau peringkat dan hasil seleksi setiap hari

Ari mengingatkan bahwa proses ini bukan semata ajang kompetisi, tetapi juga pembelajaran bagi anak untuk menerima hasil dengan sikap dewasa.

“Kalaupun nanti tidak sesuai harapan, itu bukan akhir. Bisa jadi justru titik awal untuk membuktikan bahwa potensi tidak ditentukan oleh nama besar sekolah, tetapi oleh karakter, usaha, dan dukungan keluarga,” tutupnya.*