PORTAL7.CO.ID - Umat Muslim di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya kini tengah bersiap menyambut rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan. Mengetahui estimasi waktu imsak menjadi sangat krusial agar pelaksanaan sahur dapat diselesaikan tepat waktu sebelum fajar menyingsing. Berdasarkan data resmi, jadwal ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam memulai durasi menahan diri setiap harinya.
Merujuk pada data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, waktu imsak untuk Kendari pada Senin, 2 Maret 2026, telah ditetapkan. Informasi ini mencakup pula jadwal lengkap buka puasa serta waktu salat lima waktu bagi warga di Sulawesi Tenggara. Penentuan waktu yang akurat diharapkan dapat membantu jamaah dalam menyusun agenda ibadah harian secara lebih teratur.
Ibadah puasa pada hakikatnya merupakan upaya spiritual untuk menahan segala nafsu dan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Memahami batasan-batasan syariat menjadi kewajiban agar nilai pahala yang didapatkan tidak berkurang atau bahkan gugur. Oleh karena itu, edukasi mengenai larangan selama berpuasa tetap relevan untuk diingatkan kembali kepada setiap individu.
Melansir informasi dari laman Universitas Muhammadiyah Surakarta, terdapat tujuh poin utama yang secara eksplisit dapat membatalkan puasa seseorang. Makan dan minum yang dilakukan secara sengaja di siang hari menduduki posisi pertama sebagai pelanggaran yang paling mendasar. Selain itu, tindakan menyengajakan muntah juga dikategorikan sebagai faktor yang merusak keabsahan ibadah puasa tersebut.
Keluarnya darah haid atau nifas bagi wanita secara otomatis menghentikan status puasa dan mewajibkan penggantian atau qada di hari lain. Hal serupa berlaku bagi mereka yang mengeluarkan mani dengan sengaja atau melakukan hubungan seksual pada siang hari di bulan Ramadan. Khusus untuk hubungan suami istri, terdapat konsekuensi atau kafarat berat yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Terkait kebiasaan modern, Syeikh Sulaiman dari mazhab Syafii dalam kitab Hasyiyatul Jamal menegaskan bahwa merokok termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan adanya partikel yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja melalui aktivitas tersebut. Terakhir, status murtad atau keluar dari keyakinan Islam secara otomatis menggugurkan seluruh syarat sah ibadah puasa yang sedang dijalani.
Dengan memahami jadwal imsak dan aturan syariat, diharapkan umat Islam di Kendari dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan sempurna. Kedisiplinan dalam mengikuti jadwal Kemenag RI serta menjauhi larangan akan menjaga kualitas spiritual selama bulan suci. Semoga informasi ini bermanfaat sebagai panduan praktis dalam meningkatkan ketakwaan sepanjang Ramadan 2026 mendatang.
Sumber: Infonasional