Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk kembali menunjukkan performa gemilang pada perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. Kenaikan yang cukup signifikan ini mengukuhkan posisi emas sebagai instrumen lindung nilai utama bagi para investor di tanah air. Antusiasme masyarakat diprediksi akan terus meningkat seiring dengan tren positif pergerakan harga logam mulia tersebut.
Emas Antam untuk ukuran satu gram kini dibanderol pada level Rp2,944 juta setelah mengalami lonjakan sebesar Rp28 ribu. Kenaikan harian ini tercatat sebagai salah satu yang tertinggi dalam kurun waktu sepekan terakhir di Butik Emas Antam. Para pelaku pasar memantau ketat pergerakan ini karena mencerminkan dinamika permintaan fisik yang sangat kuat di pasar domestik.
Penguatan harga emas domestik ini tidak lepas dari pengaruh fluktuasi harga emas di pasar global yang masih belum stabil. Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memberikan andil besar dalam menentukan harga jual di dalam negeri. Kondisi ekonomi makro yang dinamis membuat emas tetap menjadi pilihan aset yang paling aman bagi banyak kalangan masyarakat.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami penyesuaian yang cukup drastis hari ini. Harga buyback kini menyentuh angka Rp2,725 juta per gram atau naik sebesar Rp31 ribu dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Hal ini tentu memberikan peluang keuntungan yang lebih menarik bagi pemilik emas yang berencana mencairkan aset mereka dalam waktu dekat.
Penting bagi investor untuk tetap memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi logam mulia sesuai regulasi pemerintah. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 dengan tarif yang bervariasi. Pemegang NPWP hanya dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP akan dikenakan tarif lebih tinggi yakni sebesar 3 persen.
Untuk pecahan lainnya, Antam menyediakan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga batang seberat 1.000 gram bagi para peminat. Emas ukuran 10 gram saat ini dihargai Rp28,990 juta, sedangkan untuk ukuran 100 gram mencapai angka Rp288,760 juta. Seluruh pembelian emas batangan ini juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP yang menyertakan identitas resminya saat transaksi.
Tren kenaikan harga emas Antam hari ini memberikan sinyal positif bagi prospek investasi jangka panjang di tengah ketidakpastian ekonomi. Meskipun harga melonjak tajam, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam bertransaksi dengan memperhitungkan biaya pajak dan margin harga. Emas diperkirakan akan tetap menjadi primadona investasi karena sifatnya yang sangat tahan terhadap gempuran inflasi dan krisis global.