PORTAL7.CO.ID - Sebuah insiden kecelakaan kereta api (KA) baru-baru ini terjadi di area Stasiun Bekasi Timur, melibatkan kereta commuter line dan sebuah taksi listrik. Peristiwa ini secara langsung menyoroti kerentanan dan kebutuhan mendesak terhadap penguatan keamanan pada perlintasan sebidang di Indonesia.

Peristiwa tabrakan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) pukul 17:35 WIB ini kembali memicu perdebatan mengenai pengamanan di titik-titik pertemuan antara moda transportasi darat dan perkeretaapian. Perlintasan sebidang seharusnya mendapatkan prioritas utama dalam implementasi pengamanan berlapis, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkannya.

Road Safety Association (RSA) menilai bahwa kejadian di Bekasi Timur ini merupakan cerminan pola kegagalan yang berulang dalam tata kelola keselamatan transportasi di Indonesia. Menurut mereka, respons negara seringkali baru menggeliat setelah insiden menimbulkan perhatian publik yang luas.

Dilansir dari sumber berita, RSA menyatakan bahwa "Respons negara baru menguat setelah kecelakaan menjadi perhatian publik. Namun belum konsisten dalam menjalankan pendekatan sistemik yang sebenarnya telah dimiliki," dalam keterangan tertulis mereka.

RSA mengingatkan bahwa kerangka kerja keselamatan telah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang mengadopsi Safe System Approach dengan pembagian tanggung jawab yang terperinci antar kementerian. Pembagian ini mencakup manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, kendaraan, perilaku pengguna jalan, hingga penanganan korban.

Lebih lanjut, regulasi mengenai perlintasan sebidang juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Regulasi ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab kolektif antara penyelenggara jalan, perkeretaapian, serta pemerintah pusat dan daerah.

Meskipun regulasi dan pembagian kewenangan sudah tersedia secara memadai, fakta di lapangan menunjukkan adanya diskoneksi dalam implementasi. RSA berpendapat bahwa perlintasan sebidang, sebagai titik temu berbagai otoritas, gagal menjadi prioritas dalam penerapan pengamanan berlapis.

Perwakilan RSA menekankan konsekuensi dari kegagalan ini, menyatakan bahwa, "Ketika hal ini tidak terjadi, maka yang muncul adalah kegagalan sistem, bukan sekadar kesalahan individu." Hal ini menggarisbawahi perlunya perubahan paradigma dari menyalahkan individu menjadi memperbaiki sistem.

RSA menekankan filosofi pendekatan keselamatan modern, dengan menyatakan, "Kejadian ini harus dilihat sebagai kegagalan dalam menghadirkan perlindungan berlapis kepada masyarakat. Safe System Approach mengajarkan bahwa manusia pasti bisa melakukan kesalahan, sehingga sistemlah yang harus memastikan kesalahan tersebut tidak berujung fatal," ujar perwakilan RSA.