PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah strategis berupa pemberian insentif finansial bagi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar Rp5 juta per unit. Rencana ini diumumkan pada Jumat (24/4/2026) dengan tujuan utama mendongkrak angka penjualan motor listrik secara nasional.

Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan kepastian yang jelas bagi pasar dan konsumen. Tujuannya adalah untuk menghindari situasi di mana calon pembeli menahan diri untuk melakukan transaksi karena menunggu kejelasan mengenai regulasi insentif yang belum final.

Asosiasi Industri Sepeda motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyuarakan kekhawatiran bahwa ketidakpastian regulasi dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat di Indonesia. Mereka mengingat kembali pengalaman serupa pada tahun 2025 ketika penantian akan kepastian subsidi membuat transaksi pembelian tertunda.

"Ya itu yang tidak kita harapkan (regulasi menggantung penjualan jadi tertekan)," ungkap Sekretaris Jenderal Aismoli, Hanggoro Ananta, saat mengutip pernyataan dari CNN Indonesia.

Ketidakjelasan kebijakan ini juga dilaporkan menyulitkan para pelaku industri dalam merumuskan strategi pemasaran yang efektif dalam jangka panjang. Oleh karena itu, asosiasi berharap pemerintah dapat segera meresmikan kebijakan subsidi tersebut agar pasar otomotif kembali bergairah.

Hanggoro Ananta menekankan pentingnya percepatan penetapan aturan, "Agar semua tidak menunggu-nunggu yang bisa mengakibatkan hold buying lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini mesti kita hindari," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengonfirmasi rencana keberlanjutan program dukungan finansial bagi pembeli motor listrik. Dalam pernyataannya di Gedung BPPK Jakarta, ia menyebut besaran bantuan yang akan diberikan mencapai jutaan rupiah.

"Tahun ini. Ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih Kita lihat, nggak tahu. Ini kan masih awal nih," kata Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026), dilansir dari detikFinance.

Saat ini, pemerintah masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian untuk memfinalisasi kuota dan mekanisme distribusi subsidi yang akan diberikan. Keputusan mengenai jumlah total unit yang akan masuk dalam program subsidi ini akan ditentukan setelah laporan akhir disampaikan kepada Bapak Presiden.