Jakarta – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace Gaza bukan sekadar langkah politik, melainkan strategi diplomasi kemanusiaan yang menegaskan komitmen Indonesia untuk hadir langsung di tengah penderitaan rakyat Palestina.
Langkah ini dipandang sebagai upaya memperluas jalur bantuan, terutama melalui Rafah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mengedepankan perdamaian abadi.
“Indonesia ingin memastikan bahwa solidaritas tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata,” ujar Efriza, akademisi dan pengamat politik.
Board of Peace Gaza: Mandat Kemanusiaan Global
Dewan ini dibentuk sebagai wadah internasional untuk mengawal transisi pascakonflik Gaza, mulai dari pemerintahan teknokratis hingga rekonstruksi wilayah.
Selain itu, Board of Peace berfungsi memobilisasi dana, investasi, dan menjaga stabilitas keamanan berdasarkan 20-Point Roadmap yang telah mendapat dukungan Dewan Keamanan PBB.
Dengan bergabungnya Indonesia, diharapkan koordinasi bantuan kemanusiaan lebih terarah dan mampu menjangkau warga sipil yang paling terdampak.
Landasan Konstitusi dan Diplomasi Moral
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yang menempatkan Indonesia sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban dunia.