JABARONLINE.COM - Perkembangan terbaru dalam perkara meninggalnya bocah berusia 13 tahun asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menghadirkan pernyataan dari TR (47), perempuan yang kini berstatus terlapor sekaligus ibu tiri korban. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
Dalam pesan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026), TR menepis tudingan yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut berbagai kabar yang berkembang tidak sesuai fakta.