JAKARTA – Dharma Pongrekun menjadi momok disaat ini bahkan terkesan seperti marketing Panic kit, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Isu mulai dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah hingga dinamika keamanan di Eropa, Indonesia dinilai belum berada pada situasi yang mengharuskan mobilisasi rakyat atau penetapan status darurat nasional.
Sementara Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru memilih jalur yang lebih rasional dengan memperkuat ketahanan nasional secara terukur, konstitusional, dan sistematis.
Skandal Geomembrane PHR Riau Disorot: CBA Nilai Tata Kelola Anak Usaha Pertamina Bermasalah
Pendekatan ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mencegah terbentuknya kepanikan publik yang tidak proporsional.
Literasi masyarakat mengenai makna siaga nasional menjadi kunci agar kewaspadaan tidak berubah menjadi ketakutan massal.
Pernyataan Kesiapsiagaan yang Memicu Polemik
Polemik bermula dari pernyataan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun yang mengimbau masyarakat bersiap menghadapi kondisi darurat selama tujuh hari, termasuk dengan menyiapkan kebutuhan darurat atau panic kit.
Imbauan tersebut dikaitkan dengan potensi gangguan layanan dasar seperti listrik, air bersih, dan sistem keuangan akibat bencana alam maupun krisis nonmiliter.
Meski menyentuh isu kesiapsiagaan, narasi ini justru berkembang menjadi perdebatan publik.