Tangerang --Polsek Pasar Kemis dalam giat operasi masyarakat terhadap tempat hiburan malam dan karaoke berhasil menangkap 5 pemandu acara/LC yang sedang melaksanakan aktivitas hiburan dimalam bulan suci Ramadhan pada Senin malam11/03/2025 Dinihari di wisma mas kelurahan kutajaya kecamatan pasar Kemis Kabupaten Tangerang.operasi tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat yang geram dengan kegiatan tempat hiburan malam tersebut yang tidak mengindahkan himbauan dari bupati Tangerang dan sangat meresahkan warga masyarakat sekitar yang terganggu dengan bisingnya suara musik dan lokasi tersebut sangat terkenal dengan wisata lendir yang di lakukan oleh para pekerja pemandu hiburan malam.Dalam giat tersebut Kanit Reskrim Polsek pasar Kemis Ipda Bagus membenarkan telah mengamankan 5 orang LC/Pemandu karaoke dan dibawa ke Polsek pasar Kemis pada Senin malam.Kapolsek pasar Kemis AKP.Syamsul Bahri dalam keterangannyah  kepada awak media mengatakan "Betul adanya anggota kami telah melakukan operasi cipta kondisi bulan suci Ramadhan dan ada beberapa LC/pemandu karaoke yang kami amankan serta beberapa botol miras yang kami sita,Jelasnya".Kini kelima orang tersebut yang kami amankan pada Senin malam,kami serahkan ke satpol PP kecamatan pasar Kemis untuk ditindak lanjuti dan hasil yang kami terima kami tuangkan dalam berita acara penyerahan orang dan barang dari Polsek pasar Kemis pada hari ini Selasa 11 Maret 2025,dan selanjutnya orang dan barang tersebut diserahkan kepada anggota satpol PP Kecamatan Pasar Kemis Joko murjito.dalam keterangan nyah Joko murjito "Sesuai arahan bapak camat orang dan barang yang pada sore ini diserah terimakan kepada kami akan kami tindak lanjuti ke dinas sosial kabupaten Tangerang,itu nanti kewenangannyah ada di sana,ungkap Joko dan berita acara serah terima barang dan orang ke dinsos kabupaten Tangerang diterima oleh Ridwan farid.SE,Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos kabupaten Tangerang.Camat Pasar kemis H.Nurhanudin saat dikonfirmasi media mengatakan "Kami bersama tiga pilar akan terus bersinergi dibulan suci Ramadhan ini, untuk terus memantau dan menegakkan peraturan daerah agar para pelaku jera dan tidak melakukan kegiatan kegiatan yang meresahkan masyarakat,dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti, ungkapnya.(Ade)