PORTAL7.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 27 April 2026.

Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026, yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Koordinator dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama dengan prosesi pelantikan.

Posisi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan merupakan formasi baru yang dibentuk sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di bawah arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pembentukan jabatan baru ini menunjukkan fokus pemerintah pada isu ketahanan pangan nasional.

Dalam sebuah prosesi yang khidmat, Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan para tamu undangan yang turut menyaksikan penetapan tugas resminya. Prosesi pengambilan sumpah ini secara resmi menandai dimulainya tanggung jawab Hanif dalam struktur kabinet yang baru diperkuat ini.

Saat mengucapkan sumpah jabatan, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya terhadap konstitusi dan tugas negara. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan integritas dalam menjalankan amanah barunya sebagai pejabat publik. "Bahwa dalam menjalankan tugas jabatan, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya saat pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Sebelum resmi dilantik, Hanif sempat menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah baru yang diberikan langsung oleh kepala negara. Ia menekankan bahwa ia akan menjalankan setiap instruksi presiden dengan dedikasi penuh demi tercapainya tujuan nasional.

"Apa pun yang diperintahkan presiden, saya yakin presiden sudah mempertimbangkannya dengan matang. Tentu, kami akan menjalankan tugas tersebut semaksimal mungkin," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, saat memberikan keterangan singkat.

Tugas utama yang akan diemban oleh Wakil Menteri Koordinator yang baru ini meliputi upaya pencapaian swasembada pangan nasional serta pengelolaan program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebelumnya, Hanif Faisol memiliki latar belakang sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.