PORTAL7.CO.ID - Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dalam penyesuaian skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan terbaru ini menetapkan bahwa bantuan makanan bergizi akan diberikan secara eksklusif pada hari-hari sekolah, mengesampingkan hari libur resmi.

Perubahan kebijakan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait mengenai implementasi program MBG sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak optimal bagi penerima manfaat.

Keputusan krusial ini disahkan dalam rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). Fokus utama penyesuaian adalah efektivitas penyaluran di tengah jadwal belajar mengajar yang berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti bahwa penyaluran MBG selama enam hari, termasuk hari libur, terbukti kurang efektif dalam pelaksanaannya. "Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari," ujar Zulhas.

Sebagai ilustrasi, Zulhas memberikan contoh bahwa ketika libur panjang seperti libur Lebaran, penyaluran MBG menjadi tidak optimal karena siswa tidak berada di lingkungan sekolah. "Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah," tambahnya.

Dampak positif dari penyesuaian frekuensi ini diperkirakan akan membawa penghematan anggaran yang substansial bagi negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memprediksi potensi penghematan mencapai angka fantastis. "Ya, kita prediksi kurang lebih Rp 20 triliun per tahun," kata Dadan usai mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Meskipun ada penyesuaian jadwal untuk siswa, pemerintah memastikan bahwa program gizi untuk kelompok rentan tetap berjalan tanpa perubahan signifikan. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan terus menerima bantuan gizi enam hari seminggu, sesuai dengan pedoman BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah atau pesantren yang berada di wilayah khusus, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan zona dengan prevalensi stunting tinggi. "Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari," jelas Zulhas.

Terkait kelanjutan program untuk kelompok prioritas, Zulhas menegaskan komitmen pemerintah terhadap masa depan generasi penerus. "Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun," kata Zulhas.